
Plato mengatakan keadilan adalah suatu kualitas jiwa dimana dan demi itu manusia di minta menyisihkan keinginan irasional untuk mencicipi kenikmatan dan mendapatkan kepuasan egois dari setiap objek dan mengakomodasikan diri mereka kepada keluarnya satu fungsi untuk kepentingan umum.
Dari kasus yang terjadi terhadap Pak Indra, apakah keadilan yang di tuntut mengenai kasus yang menimpa dirinya berhubungan dengan kepentingan umum bila di selesaikan secara adil, Plato pun berpandangan bahwa keadilan adalah penyembuh daripada kejahatan, keadilan yang di terima oleh individu dalam permasalahan adalah sebuah cerminan dari berjalannya sistem keadilan yang di dengungkan.
kata keadilan pun menjadi bagian dari Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia, Sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, keadilan yang tak pandang bulu di lihat dari status sosial apapun, bila berjalan dengan semestinya.
Pak Indra gagal bertemu Presiden untuk mengembalikan uang yang di terima saat sebelumnya bertemu, ia juga tak mendapatkan keadilan yang diinginkannya di negri ini, dengan ransel sederhana, bendera Indonesia dan barang bawaan seadanya ia melanjutkan berjalan kaki ke Mekkah, untuk apa yang ia katakan sebagai perjalanan jihad mencari keadilan dengan berbagai resiko yang ia siap untuk hadapi, dalam sebuah perbincangan di sebuah acara Mata Najwa ia berujar "hukum Indonesia tumpul di atas dan tajam ke bawah". Instruksi Presiden untuk membantu pencari keadilan pun tak terdeteksi dimana berjalan dan mengarah kemana, perjalanan pun di lanjutkan menuju keadilan, sebuah tempat dimana dapat menyembuhkan bukan saja bagi yang memperjuangkannya, namun juga bagi yang diam karena enggan bersentuhan dengannya.
Komentar
Posting Komentar